MAKALAH
KONSEP DASAR ILMU KALAM
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Kalam
Dosen Pengampu:
Drs. Acep Ruskandar, M.Ag
Disusun Oleh:
Zulfa Agung Kurniawan
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS STAI YAMISA
KABUPATEN BANDUNG
2022
A. Pengertian Ilmu Kalam
Menurut ahli tata bahasa Arab, kalam adalah kata atau lafaz dengan bentuk majemuk (ketentuan atau perjanjian). Secara teknis, kalam adalah alasan atau argumen rasional untuk memperkuat perkataan. Secara tata bahasa, kalam merupakan kata umum tentang perkataan, sedikit atau banyak, yang dapat digunakan untuk setiap bentuk pembicaraan (likulli ma yatakallamu bihi) atau ekspresi suara yang berturut-turut hingga pesan-pesan suara itu jelas maksudnya.
Berkenaan dengan pengertian ilmu kalam, banyak ahli yang telah memberikan penjelasan. Musthafa Abd ar-Raziq menyebut ilmu kalam dengan beberapa nama, antara lain ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, fiqh al-Akbar, dan teologi Islam. Disebut ilmu ushuluddin karena ilmu ini membahas tentang pokok-pokok agama. Sementara itu, ilmu tauhid adalah suatu ilmu yang di dalamnya dikaji tentang asma' (nama-nama) dan sifat yang wajib, mustahil dan ja'iz bagi Allah, juga sifat yang wajib, mustahil dan ja'iz bagi Rasul-Nya. Ilmu tauhid juga membahas tentang keesaan Allah SWT., dan hal-hal yang berkaitan dengan-Nya. Sementara fiqhul akbar adalah ilmu yang membahas tentang keyakinan. Kondisi seperti ini menunujukkan kepada kita bahwa ilmu kalam sama dengan ilmu tauhid, hanya saja argumentasi ilmu kalam lebih dikonsentrasikan pada penguasaan logika. Oleh sebab itu, sebagian teolog membedakan antara ilmu kalam dan ilmu tauhid.
Ahmad Hanafi menyatakan bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang membicarakan tentang wujudnya Tuhan (Allah), sifat-sifat yang mesti ada pada-Nya, sifat-sifat yang tidak ada pada-Nya dan sifat-sifat yang mungkin ada pada-Nya dan membicarakan tentang Rasul-rasul Tuhan, untuk menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang mesti ada padanya, sifat-sifat yang tidak mungkin ada padanya dan sifat-sifat yang mungkin terdapat padanya.4 Ada pula yang mengatakan bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan (agama Islam) dengan bukti-bukti yang yakin.
Menurut Harun Nasution, teologi dalam Islam disebut `ilm al-Tauhid. Kata tauhid mengandung arti satu atau Esa dan ke-Esaan dalam pandangan Islam, sebagai agama monotheisme merupakan sifat yang terpenting di antara segala sifat-sifat Tuhan.
Teologi Islam disebut pula `ilm al-Kalam. Kalam adalah kata-kata, sehingga dengan pengertian kalam ini muncul dua pemahaman. Pertama, kalam ialah sabda Tuhan. Karena soal kalam sebagai sabda Tuhan atau al-Quran di kalangan umat Islam pada abad ke sembilan dan ke sepuluh Masehi pernah menimbulkan pertentangan-pertentangan keras sehingga timbul penganiayaan dan pembunuhan-pembunuhan terhadap sesama muslim pada masa itu. Kedua, yang dimaksud kalam adalah kata-kata manusia, karena kaum teolog Islam bersilat lidah dengan kata-kata dalam mempertahankan pendapat dan pendirian masing-masing. Teolog dalam Islam dinamai dengan mutakallimun yaitu ahli debat yang pandai memakai kata-kata.I
lmu tauhid dengan ilmu kalam sebenarnya dimaksudkan untuk membedakan antara mutakallimun dengan filosof muslim. Mutakallimun dan filosof muslim mempertahankan atau memperkuat keyakinan mereka dengan menggunakan metode filsafat tetapi mereka berbeda dalam landasan awal berpijak. Mutakalimun lebih dahulu bertolak dari al-Quran dan Hadis (wahyu) yang diyakininya (diimani), kemudian disertakan pembuktian dalil-dalil rasional. Sementara filosof berpijak kepada logika. Artinya, mereka melakukan sebuah pembuktian secara rasional, kemudian meyakininya. Meskipun demikian, tujuan yang ingin dicapai adalah satu yaitu ke-Esaan Allah dan ke-Mahakuasaan Allah SWT.
Menurut Nurcholish Madjid, ilmu kalam sering diterjemahkan sebagai teologia, sekalipun sebenarnya tidak seluruhnya sama dengan pengertian teologia dalam agama Kristen. Misalnya dalam pengertian teologi Kristen, ilmu fiqih dalam Islam termasuk teologi. Karena itu sebagian di kalangan ahli ada yang menghendaki pengertian yang lebih praktis untuk menerjemahkan ilmu kalam sebagai teologis dialektis atau teologi rasional, dan mereka melihatnya sebagai suatu disiplin ilmu yang sangat khas dalam Islam.
Beberapa alasan penamaaan ilmu kalam adalah :
1. Persoalan terpenting di antara pembicaraan-pembicaraan masa-masa pertama Islam adalah firman Allah SWT, al-Quran, apakah azali atau baru. Oleh karena itu, keseluruhan isi ilmu kalam merupakan bagian yang penting sekali.
2. Dasar ilmu kalam yaitu dalil-dalil rasional yang pengaruhnya nampak nyata pada pembicaraan-pembicaraan para ulama Islam, sehingga kelihatan mereka sebagai ahli bicara. Dalil al-Quran dan Sunnah baru dipakai sesudah mereka menetapkan kebenaran suatu persoalan dari segi akal pikiran.
3. Pembuktian kepercayaan-kepercayaan agama menyerupai logika dan filsafat. Pembuktian-pembuktian dengan logika disebut ilmu kalam. Orang yang ahli dalam ilmu kalam disebut mutakallim (jamaknya mutakallimin).
Istilah teologi Islam, ilmu kalam, dan ilmu tauhid pada intinya memiliki kesamaan pengertian, yaitu di sekitar masalah-masalah sebagai berikut :
a. Kepercayaan tentang Tuhan dengan segala seginya, yang berarti termasuk di dalamnya soal-soal wujud-Nya, keesaan-Nya, sifat-sifat-Nya, dan sebagainya.
b. Pertalian-Nya dengan alam semesta, yang berarti termasuk di dalamnya persoalan terjadinya alam, keadilan dan kebijaksanaan Tuhan, serta kada dan kadar. Pengutusan rasul-rasul juga termasuk di dalam persoalan pertalian manusia dengan Tuhan, yang meliputi juga soal penerimaan wahyu dan berita-berita alam gaib atau akhirat.
B. Dasar Qurani
Sebagai sumber ilmu kalam, al-Quran banyak menyinggung hal yang berkaitan dengan masalah ketuhanan, di antaranya adalah :
Q.S. al-Ikhlas (122) : 3-4
Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan tidak beranak dan tidak diperanakan, serta tidak ada sesuatu pun di dunia ini yang tampak sekutu (sejajar) dengan-Nya.
Q.S. al-Furqan (25) : 59
Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan Yang Maha Penyayang bertahta di atas "Arsy". Ia Pencipta langit, bumi, dan semua yang ada di antara keduanya.
Q.S. al-Fath (48) : 10
Ayat ini menunjukkan Tuhan mempunyai "tangan" yang selalu berada di atas tangan orang-orang yang melakukan sesuatu selama mereka berpegang teguh dengan janji Allah SWT.
Q.S. Thaha (20) : 39
Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan mempunyai "mata" yang selalu digunakan untuk mengawasi seluruh gerak, termasuk gerakan hati makhluk-Nya.
Q.S. ar-Rahman (55) : 27
Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan mempunyai "wajah" yang tidak akan rusak selama-lamanya.
Masih banyak ayat-ayat al-Quran yang menjelaskan tentang ketuhanan di antaranya: Q.S an-Nisa (4): 125, ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan menurunkan aturan berupa agama. Seseorang akan dikatakan telah melaksanakan aturan agama apabila melaksanakan dengan ikhlas karena Allah. Q.S Luqman (31):22, Ayat ini menunjukkan bahwa orang yang telah menyerahkan dirinya kepada Allah disebut sebagai muhsin. Q.S Ali Imran (3):83, ayat ini menunjukkan bahwa Tuhanlah yang menurunkan penunjuk jalan kepada para Nabi. Q.S al-Anbiya (21):92, ayat ini menunjukkan bahwa manusia dalam berbagai suku, ras, atau etnis dan aga,a apapun adalah umat Tuhan yang satu. Oleh sebab itu, semua umat, dalam kondisi dan situasi apa pun, harus mengarahkan pengabdiannya hanya kepada-Nya. Q.S al-Hajj (22):78, ayat ini menujukkan bahwa seseorang yang ingin melakukan suatu kegiatan yang sungguh-sungguh akan dikatakan sebagai "jihad" kalau dilakukannya hanya karena Allah SWT semata.
Ayat-ayat di atas berkaitan dengan dzat, sifat, asma, perbuatan, tuntunan, dan hal-hal yang berkaitan dengan eksistensi Tuhan. Hanya saja, penjelasan rincinya tidak diketemukan sehingga para ahli berbeda pendapat dalam menginterpretasikan rinciannya. Pembicaraan tentang hal-hal yang berkaitan dengan ketuhanan itu disistematisasikan yang pada gilirannya menjadi sebuah ilmu yang dikenal dengan istilah Ilmu Kalam.
C. Sumber Kajian Ilmu Kalam
Akal manusia dalam mengenal Allah hanya mampu sampai pada batas mengetahui bahwa Allah Zat Tuhan Yang Maha Kuasa itu ada. Untuk mendalami lebih lanjut, manusia memerlukan wahyu. Sebab itulah, Tuhan mengutus para Nabi dan Rasul untuk menjelaskan apa dan bagaiman Allah itu melalui sifat-sifat-Nya dan hal-hal yang berhubungan dengan bukti kebenaran, keesaan, dan kekuasaan-Nya.
Para teolog/ mutakallimun mempunyai ciri khusus dalam membahas teologi, yaitu menggunakan akal. Dalam membahas persolan-persolan Tuhan dan hal-hal yang berhubungan dengan-Nya bersumber kepada wahyu (al-Quran dan as-Sunnah). Dengan tujuan agar akal manusia dapat menangkap ajaran-ajaran dan petunjuk-petunjuk yang terdapat dalam wahyu tersebut. Karena kalau akal tidak mendapat bimbingan dari kedua sumber tersebut, sangat mungkin akal akan memasuki perjalanan sesat dan menyesatkan, terutama dalam memahami keesaan dan keberadaan Tuhan Yang Maha Esa.Menurut akal, keberadaan sesuatu dapat diamati, diteliti, dan dicapai oleh akal. Akal merupakan pemberian tertinggi dari Allah setelah iman (hidayah). Oleh karena itu, keyakinan dan akal bertemu dan menguatkan pemahaman seseorang tentang sesuatu.
D. Sejarah Timbulnya Ilmu Kalam
Secara historis, di kalangan umat Islam telah terjadi perbedaan pedapat yang mengakibatkan lahirnya aliran-aliran kalam seperti: Khawarij, Syi'ah, dan Murji'ah. Lahirnya aliran kalam ini sebagai wujud implikasi adanya perbedaan politis tentang siapa yang berhak menjadi khalifah untuk mengganti Nabi Muhammad SAW setelah wafat (11 H).
Ilmu kalam sebagai disiplin ilmu yang berdiri sendiri disebutkan untuk pertama kali pada masa khalifah Abbasiyah, al-Ma’mun (w. 208 H), setelah ulama-ulama Mu’tazilah mempelajari kitab-kitab filsafat yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dipadukan dengan metode ilmu kalam. Sebelum masa al-Ma’mun, ilmu yang membicarakan masalah kepercayaan disebut al-Fiqh sebagai imbangan Fiqh fi al-‘Ilmi, yaitu tentang hukum Islam. Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi) menamakan bukunya al-Fiqh al-Akbar tentang kepercayaan agama. Dalam perkembangan selanjutnya, istilah fiqh dikhususkan untuk ilmu yang membicarakan persoalan-persoalan hukum Islam.
Ilmu Kalam belum dikenal pada masa Nabi Muhammad SAW maupun pada masa sahabat-sahabatnya. Setelah ilmu-ilmu ke-Islaman satu persatu muncul dan banyak orang membicarakan tentang kepercayaan alam gaib (metafisika), dalam ilmu ini terdapat berbagai golongan dan aliran. Dalam waktu kurang lebih tiga abad kaum muslimin melakukan berbagai perdebatan dengan sesama muslim maupun dengan pemeluk agama lain, akhirnya kaum muslimin mencapai ilmu yang membicarakan dasar-dasar aqidah dan rincian-rinciannya; baik oleh faktor yang datang dari dalam Islam dan kaum Muslimin sendiri maupun faktor yang datang dari luar mereka, karena adanya kebudayaan-kebudayaan lain dan agama-agama yang bukan Islam.
Sejarah berdirinya ilmu kalam apabila dilihat dari faktor penyebab dari dalam Islam dan kaum Muslimin sendiri antara lain :
Al-Quran sendiri di samping ajakannya kepada tauhid dan mempercayai kenabian dan hal-hal lain yang berhubungan dengan itu, menyinggung pula golongan-golongan dan agama-agama yang ada pada masa Nabi Muhammad SAW yang mempunyai kepercayaan-kepercayaan yang tidak benar, seperti golongan yang mengingkari agama dan adanya Tuhan, menyembah bintang-bintang, bulan, matahari. Golongan yang tidak percaya akan keutusan Nabi-nabi dan tidak mempercayai kehidupan kembali di akhirat setelah nanti. Adanya golongan-golongan tersebut di samping adanya perintah Tuhan sudah barang tentu membuka jalan bagi kaum muslimin untuk mengemukakan alasan-alasan kebenaran ajaran-ajaran agamanya disamping menunjukkan kesalahan-kesalahan golongan-golongan yang menentang kepercayaan-kepercayaan itu, dan dari kumpulan alasan-alasan itulah berdiri ilmu kalam.
Ketika kaum Muslimin selesai membuka negeri-negeri baru untuk masuk Islam, mereka mulai tentram dan tenang fikirannya, di samping melimpah-ruahnya rizki. Di sinilah mulai mengemukakan persoalan agama dan berusaha mempertemukan nas-nas agama yang kelihatannya saling bertentangan.
Persoalan politik, contohnya ialah soal Khilafat (pimpinan pemerintahan). Ketika Rasulullah meninggal dunia, beliau tidak mengangkat seorang pengganti, tidak pula menentukan cara pemilihan penggantinya. Karena itu, antara sahabat Muhajirin dan Anshar terdapat perselisihan, masing-masing menghendaki supaya pengganti Rasul dari pihaknya. Inilah sebenarnya yang merupakan cikal bakal awal lahirnya pemikiran politis-teologis di kalangan umat Islam.
Selain itu, ada faktor-faktor lain yang datangnya dari luar Islam dan kaum Muslimin,04 yaitu :
Banyak di antara pemeluk-pemeluk Islam yang sebelumnya beragama Yahudi,Nasrani dan lain-lain yang memasukkan ajarannya ke dalam ajaran Islam.
Golongan Islam yang dulu, terutama golongan Mu'tazilah, memusatkan perhatiannya untuk penyiaran Islam dan membantah alasan-alasan mereka yang memusuhi Islam. Salah satu senjata yang digunakan dalam perang pendapat yaitu filsafat. Dengan masuknya filsafat, semakin banyak pembicaraan ilmu kalam.
Sebagai kelanjutan dari sebab tersebut, para mutakallimim hendak mengimbangi lawan-lawannya yang menggunakan filsafat sehingga mereka terpaksa mempelajari logika dari filsafat, terutama segi Ketuhanan.
E . Epistimologi/ Metode Ilmu Kalam
Ilmu kalam sebagai sebuah disiplin ilmu pasti memiliki sistematika dan metode tersendiri. Metode yang digunakan ilmu kalam adalah metode Jidal (debat). A. Razak menyebutnya dengan metode Keagamaan. Alasannya, karena para mutakallimun (teolog) untuk mempertahankan keyakinan dan argumentasinya selalu dengan perkataan atau pembicaraan dan perdebatan, sehingga orang yang ahli di bidang kalam disebut mutakallimun. Sebagai sebuah diskusi keagamaan, wacana kalam yang menjadi objek kajiannya adalah keyakinan kebenaran tentang ajaran Agama Islam, bukan mencari suatu kebenaran yang dibicarakan oleh filsafat.01
Dengan batasan di atas, ada perdebatan yang sangat mencolok antara ilmu kalam dan filsafat. Ilmu kalam ingin mempertahankan kebenaran keyakinan keagamaan secara logis dan argumentasi. Dengan kata lain, kalam didahului oleh keyakinan kemudian dilakukan sebuah pembuktian. Sementara filsafat ingin mencari kebenaran dengan argumen dan pembuktian secara rasional untuk dijadikan sebagai suatu pegangan dan keyakinan.
F . Aksiologi Ilmu Kalam
Setiap disiplin ilmu harus mempunyai niali guna atau manfaat bagi orang yang mempelajarinya, di antara nilai guna ilmu kalam paling tidak mencakup hal-hal sebagai berikut :
Untuk mempertahankan kebenaran keyakinan ajaran agama Islam.
Menolak segala pemikiran yang sengaja merusak atau menolak keyakinan Islam yang popular dengan terminology bid'ah.
G . Hubungan Ilmu Kalam dengan Filsafat dan Tasawuf
Ilmu kalam, filsafat, dan tasawuf mempunyai kemiripan objek kajian. Objek kajian ilmu kalam adalah ketuhanan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan-Nya. Obek kajian filsafat adalah masalah ketuhanan di samping masalah alam, manusia, dan segala sesuatu yang ada. Sementara itu, objek kajian tasawuf adalah Tuhan, yakni upaya-upaya pendekatan terhadap-Nya. Dilihat dari aspek objeknya, ketiga ilmu itu membahas masalah yang berkaitan dengan ketuhanan. Baik ilmu kalam, filsafat maupun tasawuf berurusan dengan hal yang sama, yaitu kebenaran. Ilmu kalam, dengan metodenya sendiri berusaha mencari kebenaran tentang Tuhan dan yang berkaitan dengan-Nya. Filsafat dengan wataknya sendiri pula, berusaha menghampiri kebenaran, baik tentang alam maupun manusia (yang belum atau tidak dapat dijangkau oleh ilmu pengetahuan karena berada di luar atau di atas jangkauannya), atau tentang Tuhan. Sementara itu, tasawuf --juga dengan metodenya yang tipikal-- berusaha menghampiri kebenaran yang berkaitan dengan perjalanan spiritual menuju Tuhan.
Perbedaan di antara ketiga ilmu tersebut terletak pada aspek metodologinya.
Ilmu kalam, sebagai ilmu yang menggunakan logika --di samping argumentasi-argumentasi naqliah-- berfungsi untuk mempertahankan keyakinan ajaran agama, yang sangat tampak nilai-nilai apologinya. Pada dasarnya ilmu ini menggunakan metode dialektika dikenal juga dengan istilah dialog keagamaan. Sebagai sebuah dialog keagamaan, ilmu kalam berisi keyakinan-keyakinan kebenaran agama yang dipertahankan melalui argumen-argumen rasional. Sebagian ilmuwan bahkan mengatakan bahwa ilmu ini berisi keyakinan-keyakinan kebenaran, praktek dan pelaksanaan ajaran agama serta pengalaman keagamaan yang dijelaskan dengan pendekatan rasional.
Sementara itu, filsafat adalah sebuah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran rasioanal. Metode yang digunakannya pun adalah metode rasional. Filsafat menghampiri kebenaran dengan cara menuangkan (mengembarakan atau mengelanakan) akal budi secara radikal (mengakar) dan integral (menyeluruh) serta universal (mengalam) tidak merasa terikat oleh ikatan apapun, kecuali oleh ikatan tangannya sendiri yang bernama logika. Peranan filsafat sebagaimana dikatakan Socrates adalah berpegang pada ilmu pengetahuan melalui usaha menjelaskan konsep-kensep (the gaining of conceptual clarity).
Adapun ilmu tasawuf adalah ilmu yang lebih menekankan rasa dari pada rasio. Oleh sebab itu, filsafat dan tasawuf sangat distingtif. Sebagaimana sebuah ilmu yang prosesnya diperoleh dari rasa, ilmu tasawuf bersifat sangat subjektif, yakni sangat berkaitan dengan pengalaman seseorang. Itulah sebabnya, bahasa tasawuf sering tampak aneh bila dilihat dari aspek rasio. Hal ini karena pengalaman rasa sangat sulit dibahasakan.
Di dalam pertumbuhannya, ilmu kalam berkembang menjadi teologi rasional dan teologi tradisional. Filsafat berkembang menjadi sains dan filsafat sendiri. Sains berkembang menjadi sains kealaman, social, dan humaniora sedangkan filsafat berkembang lagi menjadi filsafat klasik, pertengahan, dan filsafat modern. Tasawuf selanjutnya berkembang menjadi tasawuf praktis dan tasawuf teoritis.
Dari segi pembinaanya juga ada perbedaan antara ilmu kalam dan filsafat Islam. Ilmu kalam timbul berangsur-angsur dan mula-mula hanya merupakan beberapa persolan yang terpisah-pisah. Seorang mengeluarkan pendapatnya kemudian disusul dengan yang lain pula. Dengan berlalunya masa maka timbulah mazahab-mazhab ilmu kalam. Berbeda dengan filsafat Islam, yang tidak lagi timbul berangsur-angsur, tetapi sudah mulai fase pertumbuhan di Yunani sendiri maupun di negeri-negeri lainnya. Ketika masuk kepada kaum muslimin, filsafat itu sudah lengkap atau hampir lengkap, dan mereka tinggal memberi penjelasan dan mempertemukannya dengan kepercayaan-kepercayaan keislaman.
Penamaan ilmu tauhid dengan ilmu kalam sebenarnya dimaksudkan untuk membedakan antara mutakallimun dengan filosof muslim. Mutakallimun dan filosof muslim mempertahankan atau memperkuat keyakinan mereka dengan menggunakan metode filsafat, tetapi mereka berbeda dalam landasan awal berpijak. Mutakallimun lebih dahulu bertolak dari al-Quran dan hadits yang diyakininya (diimani), kemudian disertakan pembuktian dalil-dalil rasional. Sementara filosof berpijak pada logika. Artinya, mereka melakukan sebuah pembuktian secara rasional, kemudian meyakininya. Meskipun demikian, tujuan yang ingin mereka capai adalah satu, yaitu keesaan Allah dan kemahakuasaan Allah SWT.
H . Kesimpulan
Ilmu kalam adalah Ilmu yang membahas tentang masalah ketuhanan serta berbagai masalah yang berkaitan dengannya berdasarkan dalil-dalil yang meyakinkan. Ilmu Kalam juga dinamakan ilmu aqaid atau ilmu ushuludin, karena persoalan kepercayaan yang menjadi pokok ajaran agama itulah yang menjadi pokok pembicaraannya. Pokok permasalahan Ilmu Kalam terletak pada tiga persoalan, yaitu Esensi Tuhan itu sendiri dengan segenap sifat-sifat-Nya, Qismul Nububiyah, hubungan yang memperhatikan antara Kholik dengan makhluk, Persoalan yang berkenaan dengan kehidupan sesudah mati nantinya yang disebut dengan Qismul Al-Sam’iyat.
Secara garis besar, penelitian ilmu kalam dapat dibagi dalam dua bagian. Pertama, penelitian yang bersifat dasar dan pemula, dan kedua, penelitian yang bersifat lanjutan atau pengembangan dari penelitian model pertama. Penelitian model pertama ini sifatnya baru pada tahap membangun ilmu kalam menjadi suatu disiplin ilmu dengan merujuk pada Al-Qur’an dan hadits serta berbagai pendapat tentang kalam yang dikemukakan oleh berbagai aliran teologi. Sedangkan penelitian model kedua sifatnya hanya mendeskripsikan tentang adanya kajian ilmu kalam dengan menggunakan bahan rujukan yang dihasilkan oleh penelitian model pertama.
DAFTAR PUSTAKA
Drs. H. Bakri Dusar. Tauhid dan ilmu kalam.
Ahmad Hanafi, teologi islam (Ilmu Kalam), Jakarta: Bulan Bintang, 1979
Syaikh Mohammad Abduh, Risalah Tauhid , Jakarta: Bulan Bintang, 1975
Husain bin Muhammad Al Jassar, Al-Ushbun Al Hamidiyah Li Al-Muhafadzah 'Ala Al-' Aqo'id Al-Islamiyah (Bandung: Syirkah Al-Ma'arif)
Mustafa Abd. Razak. Tahmid li tarikh al-fasafah al-islamiyah, lajnah wa at-thalif wa-attarjamah wa nasyir, 1959
Abudin Nata, Dr, Metodologi Studi Islam, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada, 2008

Komentar
Posting Komentar