By Zulfa Agung Kurniawan
Bismillahirrahmanirrahim Alhamdulillah wassalatu wassalamu ala rasulillah wa ala alihi wasohbihi waman walah amma ba'du
Saudara-saudariku yang tercinta Al Imam Alqurrofi pernah mengatakan dalam kitabnya Al dzahiroh
Kullu Fik hin lam yuk khoroj alal qowaid falaysya bisyai in
Setiap Fiqih yang tidak dibangun di atas koidah koidah maka itu bukanlah fikih yang kuat maka semestinya bagi kita semuanya setiap muslim dan muslimah untuk membangun fiqih kita semuanya di atas kaidah-kaidah yang kokoh di atas kaidah-kaidah yang mapan di antara kaidah-kaidah penting ada lima qoidah yang disebut oleh para ulama dengan alkhowaid Al khomsa al kubra
• 5 Kaidah besar
1. Kaidah Pertama
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ
Innamal Amalu binniat
Sesungguhnya setiap amalan itu tergantung kepada niatnya
Ini adalah kutipan sebuah hadis nabi shallallahu alaihi wasallam yang merupakan kaidah dasar di dalam fikih setiap amalan ucapan tergantung kepada niat
contohnya: orang tawaf kita tahu bahwasanya tawaf itu ibadah hanya di Ka'bah kalau seorang tawaf di selain Ka'bah maka itu tergantung kepada niatnya kalau dia niatnya ibadah maka itu adalah sebuah kesyirikan tapi kalau niatnya adalah untuk mencari barang hilang misalkan maka itu bukan ibadah dan itu bukan syirik
contoh yang lain: misalkan seorang suami mengatakan kepada istrinya pulanglah kamu ke orang tuamu kalau dia meniatkan hal tersebut adalah sebagai perceraian, jadilah perceraian tapi kalau dia tidak meniatkan itu sebagai perceraian, bukan perceraian
2. Kaidah kedua
الْيَقِنُ لَا يُزَالُ بِالشَّكِّ
Al yakin la yuzallu bi syak
Sesuatu yang yakin tidak dihilangkan dengan keraguan, Hadisnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengatakan
دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيْبُكَ
Da'ma Yariibuka Ilaa Maa Laa yariibuka
Tinggal kan yang meragukanmu menuju yang tidak meragukanmu
Salah satu contohnya adalah tatkala kita berwudhu kemudian kita ragu apakah batal wudhu kita atau kah tidak maka hukum asalnya adalah tidak batal dan kita apabila seorang suami ragu apakah dia telah cerai atau tidak maka hukum asalnya adalah tidak cerai.
3. Kaidah ketiga
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ
Laa dharaara wa laa dhiroo
Tidak boleh membahayakan diri sendiri atau membahayakan orang lain, ini juga kutipan sebuah hadis nabi shallallahu alaihi wasallam yang dijadikan oleh para ulama sebagai korida besar di antara contohnya adalah rokok, rokok terbukti sangat membahayakan bahkan di dalam rokok sendiri tertulis bahwa rokok membahayakan kesehatan menjadikan penyakit kanker, jantung, impoten dan sebagainya maka tidak diperbolehkan bagi kita untuk menghisap rokok karena itu membahayakan
4. Kaidah keempat
اَلْمَشَقَّةُ تَجْلِبُالتَّيْسِيْرَ
Almaysaqaatu tajlibut taisiir
Kesulitan itu membawa kemudahan Islam adalah
Islam adalah agama yang mudah:
يُرِيْدُ اللّٰهُ بِکُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيْدُ بِکُمُ الْيُسْرَ
Yuridu llah bikumul yusra wala yudirru bikumul yusra
Allah subhanahu wa ta'ala menginginkan kemudahan bagi kalian dan tidak menginginkan kesulitan bagi kalian diantara contohnya adalah tatkala seorang tidak sanggup untuk menggunakan air ketika berwudhu maka boleh baginya untuk tayamum demikian juga tatkala kita Safar bepergian maka Allah subhanahu wa ta'ala memberikan kemudahan untuk meng-qasar meringkas Salat kita atau juga menjama menggabung antara dua salat dalam satu waktu.
5. Kaidah yang Kelima
العادة محكمة
Al'aaadatu muhakkamah
Adat kebiasaan manusia itu bisa dijadikan sebuah hukum ,Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Wa'asyiru hunna bil Ma'ruf
pergauli lah wanita-wanita istri kalian dengan cara yang baik menurut urf masyarakat .
Contoh kaidah ini dalam kehidupan kita adalah misalkan tentang batas nafkah menafkahi istri berapa jumlahnya dalam sehari tidak ada batasan tertentu maka dikembalikan kepada urf adat manusia yang itu relatif antara satu tempat dan satu waktu dengan yang lainnya demikian juga contoh yang lain adalah tentang masalah batas Safar berapa jaraknya dan berapa lamanya tidak ada batas di dalam syariat Islam maka itu dikembalikan kepada urf dan adab masyarakat.
Ini 5 kaidah penting yang hendaknya kita pahami dan kita cermati kemudian kita kembangkan ya semoga Allah subhanahu wa ta'ala senantiasa menambahkan ilmu yang bermanfaat bagi kita semuanya washolallahu alannabi na Muhammad wa ala Alihi wasohbihi ajmain.
Komentar
Posting Komentar